Perkembangan teknologi digital telah memberikan banyak manfaat bagi dunia pendidikan. Gawai menjadi salah satu sarana yang mendukung proses pembelajaran, akses informasi, serta pengembangan kreativitas murid. Namun, di sisi lain penggunaan gawai yang tidak terkontrol di lingkungan sekolah juga berpotensi mengganggu konsentrasi belajar, menurunkan kualitas interaksi sosial, bahkan memunculkan berbagai risiko seperti penyalahgunaan media sosial, cyberbullying, serta paparan konten yang tidak sesuai dengan usia murid. Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Satuan Pendidikan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam mengatur penggunaan gawai secara bijaksana.
Sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, SMP Negeri 1 Karanglewas menyusun Surat Edaran kepada Orang Tua/Wali Murid mengenai pembatasan penggunaan gawai. Langkah ini merupakan bentuk komitmen sekolah dalam membangun budaya belajar yang aman, nyaman, dan berkarakter melalui kolaborasi yang erat antara sekolah dan keluarga. Sekolah meyakini bahwa keberhasilan pembinaan karakter serta pengawasan penggunaan teknologi tidak dapat dilakukan oleh sekolah saja, melainkan memerlukan dukungan penuh dari orang tua sebagai pendidik pertama dan utama di lingkungan keluarga.
Penerbitan surat edaran ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Satuan Pendidikan. Kebijakan tersebut bertujuan memberikan pedoman kepada satuan pendidikan dalam mengelola penggunaan gawai sehingga benar-benar mendukung proses pembelajaran. Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan upaya penguatan pendidikan karakter, penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, serta implementasi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang terus didorong oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Melalui surat edaran kepada orang tua, SMP Negeri 1 Karanglewas menetapkan beberapa tujuan utama. Pertama, menciptakan budaya belajar yang lebih aman, nyaman, dan kondusif. Kedua, meningkatkan fokus dan konsentrasi murid selama mengikuti pembelajaran di sekolah. Ketiga, memperkuat interaksi sosial antarmurid melalui komunikasi secara langsung sehingga tumbuh sikap saling menghargai, peduli, dan bekerja sama. Keempat, melindungi murid dari dampak negatif penggunaan gawai yang tidak tepat. Kelima, membangun budaya digital yang sehat, aman, bijaksana, dan bertanggung jawab. Terakhir, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital hanya untuk kepentingan pembelajaran sesuai dengan ketentuan sekolah.
Dalam pelaksanaannya, sekolah mengajak seluruh orang tua untuk berperan aktif mendampingi putra-putrinya dalam menggunakan gawai secara bijaksana. Murid diharapkan tidak membawa atau menggunakan gawai selama berada di lingkungan sekolah, kecuali atas instruksi guru untuk kepentingan pembelajaran. Orang tua juga diharapkan membiasakan pengawasan penggunaan gawai di rumah, membatasi waktu penggunaan sesuai kebutuhan, mengawasi aktivitas digital anak, serta menjalin komunikasi yang intensif dengan wali kelas, guru mata pelajaran, maupun Guru Bimbingan dan Konseling apabila ditemukan permasalahan terkait penggunaan teknologi. Dengan demikian, penguatan karakter dan kedisiplinan dapat berlangsung secara berkesinambungan antara lingkungan sekolah dan keluarga.
Melalui sinergi yang baik antara sekolah dan orang tua, SMP Negeri 1 Karanglewas menargetkan terwujudnya lingkungan belajar yang lebih positif, meningkatnya disiplin murid dalam mematuhi tata tertib sekolah, berkurangnya gangguan pembelajaran akibat penggunaan gawai, meningkatnya kualitas interaksi sosial antarmurid, serta terbentuknya budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab. Lebih dari itu, kebijakan ini diharapkan mampu mendukung peningkatan prestasi akademik sekaligus membentuk generasi yang memiliki karakter kuat, mampu memanfaatkan teknologi secara bijaksana, serta siap menghadapi tantangan di era digital tanpa kehilangan nilai-nilai etika, sopan santun, dan kepedulian sosial.
SMP Negeri 1 Karanglewas mengucapkan terima kasih kepada seluruh orang tua/wali murid atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Dengan semangat kebersamaan, sekolah optimis bahwa implementasi pembatasan penggunaan gawai dapat berjalan secara efektif sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, menyenangkan, berkarakter, dan berprestasi. Bersama sekolah dan keluarga, mari kita wujudkan generasi yang fokus belajar, bijak menggunakan teknologi, serta siap menjadi Anak Indonesia Hebat.
Karanglewas, 18 Juli 2026
Penulis,

Laely Mardhiyani, S.Pd ( Waka Kurikulum )





